Desa Glanggang dipimpin oleh seorang kepala desa (kades) dan dibantu oleh sekretaris desa (Carik). Selain itu ada juga enam kepala urusan yang membantu Kepala Desa dalam bidang pemerintahan, umum, keamanan, keagamaan, ekonomi pembangunan, dan keuangan.
Desa Glanggang terbagi menjadi 4 (empat) dusun, yaitu Dusun Margahayu, Dusun Krajan Glanggang, Dusun Darungan, dan Dusun Karang Tengah. Selain itu desa glanggang juga terbagi dalam 30 RT dan 9 RW, diantaranya:
- Dusun Margahayu meliputi RT 01 dan 02, dan RW 01. Dusun ini dikenal dengan hasil hasil gerabahnya yang sudah dikirimkan kebeberapa kota besar yang ada di Jawa Timur.
- Dusun Krajian Glanggang meliputi RT 02 sampai 13, dan RW 02, 03, dan 04. Dusun ini dikenal sebagai dusun penghasil kripik tempe, karena jumlah pengrajin tempe di dusun ini cukup banyak, namun terdapat pula petani dan pengrajin sepatu di dusun ini meskipun jumlahnya tidak sebanyak pengrajin tempe.
- Dusun Karang Darungan meliputi RT 14 dan 15, dan RW 08. Dusun ini juga mencakup satu-satunya kawasan perumahan yang berada di desa Glanggang. Kawasan perumahan merupakan RT 28 sampai 30 dan RT 07. Dusun ini bukan merupakan penghasil kerajinan namun memiliki kesenian kuda lumping.
- Dusun Karang Tengah meliputi RT 16 sampai 27, dan RW 05, 06 dan 09. Dusun ini lebih dikenal dengan perternakan itik dan sapi yang jumlahnya lumayan besar, namun selain itu dusun ini juga mempunyai pengrajin tempe, konveksi dan ada juga petani.
Keempat Dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun (kadus), RW dipimpin oleh seorang kepala RW, dan RT dipimpin oleh seorang ketua RT.